Sejarah SMK-PU Provinsi Jawa Barat



Sekolah Menengah Kejuruan Pekerjaan Umum atau disingkat SMK-PU didirikan di Bandung pada tahun 1961 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Jawa Barat Nomor : 15/UP/VII-b/I/61, tanggal 27 Juli 1961.

Sejak berdirinya sampai dengan saat ini, SMK-PU berdomisili di Jl. Garut No.10 Bandung 40271. Adapun dasar pertimbangan Gubernur Kepala Daerah Jawa Barat menerbitkan Surat Keputusan tersebut diatas adalah sebagai berikut :

1. Bahwa guna mengisi kekurangan tenaga teknik menengah pada jawatan Pekerjaan Umum Daerah Tingkat I Jawa Barat, jawatan-jawatan Pekerjaan Umum Daerah Tingkat I Jawa Barat Tingkat II di Jawa Barat dan instansi-instansi Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Barat lainnya untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan program pemerintah, dibutuhkan sejumlah tenaga berpendidikan teknik menengah dalam jangka pendek.

2. Bahwa tenaga-tenaga teknik tersebut diperlukan untuk mengisi lowongan tenaga-tenaga teknik menengah yang telah diberhentikan dengan hak pensiun.

3. Bahwa hasil dari sekolah-sekolah teknik menengah yang ada di Jawa Barat belum dapat memenuhi kebutuhan dinas-dinas Pekerjaan Umum dalam lingkungan Daerah Tingkat I Jawa Barat termaksud diatas.

Dalam kurun waktu yang cukup panjang (± 42 tahun), SMK-PU masih tetap eksis dan telah menghasilkan tenaga-tenaga teknik menengah dalam jumlah cukup besar, yaitu sebanyak 5.937 orang dari berbagai jurusan yang tersebar di Jawa Barat atau bahkan di provinsi-provinsi lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perjalanan waktu selanjutnya sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 466.4/Kep.374-Yansos/2004, tentang pengangkatan Pembina, Pengawas, Pengurus dan Pelaksana Yayasan Darmaloka, maka SMK-PU Provinsi Jawa Barat secara otomatis menjadi salah satu binaan dari pengelolaan Yayasan Darmaloka milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kejuruan atau program studi yang dipilih oleh SMK-PU, yaitu program studi yang mempunyai keterkaitan dengan ruang lingkup dan kebutuhan jawatan/dinas Pekerjaan Umum baik di Tingkat I, Tingkat II atau instansi-instansi pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Barat pada saat itu, yaitu :

DASAR HUKUM

1. Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 15/UP/VII-6/61 tanggal 27 Djuli 1961 tentang pendirian Sekolah Teknik Menengah 3 Tahun Pekerjaan Umum disingkat STM dengan jurusan Bangunan Air dan Jurusan Jalan.

2. Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor B.II.12/I-11/Pend/SK/71 tanggal 15 Februari 1971 tentang penambahan 2 Jurusan terhitung Tahun Pelajaran 1968 jurusan Mesin dan Tahun Pelajaran 1970 jurusan Geodesi.

3. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 6 Januari 1986 Nomor 001/C/Kep/I.86 tentang Piagam Jenjang Akredtasi DIAKUI Berjangka Waktu 5 (lima) tahun Nomor Data Sekolah B21154301

4. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 27 Desember 1990 Nomor 349/C/Kep/1990 tentang Piagam Jenjang Akredtasi DIAKUI Berjangka Waktu 5 (lima) tahun Nomor Data Sekolah B21154301

5. Penetapan Nomor Statistik Sekolah dari Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan kotamadya Bandung tanggal 31 Agustus 1991 diberi NSS : 32.4.02.60.12.013

6. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 6 Maret 1997 Nomor 16/C/Kep/MN/1997 tentang Piagam Jenjang Akredtasi DIAKUI Berjangka Waktu 5 (lima) tahun Nomor Data Sekolah B21154301

7. Penetapan Nomor Statistik Sekolah dari Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan kotamadya Bandung tahun 1998 diberi NSS : 32.4.02.60.12.014

8. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 23 Februari 1983 Nomor 018/C/Kep/I.83 tentang Syarat dan Tata Cara Pendidikan Sekolah Swasta Dan Usulan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengenai pemberian Nomor Data Sekolah (NDS) : 420221002 dengan Piagam nomor Data Sekolah yang dikeluarkan tanggal 26 April 1996

9. Surat Keputusan Sidang Badan Akreditasi Sekolah Provinsi Jawa Barat tanggal 11 November 2003 tentang Sertifikat Akreditasi untuk Jangka waku 4 tahun dengan perolehan akreditasi peringkat :

· Bidang KELEMBAGAAN mendapat predikat B (Baik)

· Bidang Program Keahlian Survei Pemetaan mendapat predikat B (Baik)

10. Dengan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 466.4/KEP.374-Yansos/2004 tentang Pengangkatan, Pembinaan, Pengawas, Pengurus dan Pelaksana STM-PU / SMK-PU resmi dibawah binaan Yayasan Darmaloka Provinsi Jawa Barat.







Home >> Profile >> Forums